Asuransi Jiwa ProActive Manulife
Asuransi Jiwa ProActive Manulife adalah program asuransi jiwa berjangka dengan masa perlindungan per tahun yang memberikan perlindungan maksimal dengan Premi yang terjangkau. Asuransi ini dapat diperpanjang secara otomatis tanpa seleksi risiko ulang. Asuransi ini juga dapat dilengkapi dengan program Asuransi Tambahan yang sesuai dengan kebutuhan perlindungan yang Anda inginkan. Bagi Anda yang berusia 45 tahun, hanya dengan menyisihkan Rp 14.468/hari, Anda akan mendapatkan manfaat perlindungan sebesar Rp 750.000.000.
Bagi Anda yang berusia 18 hingga 60 tahun, yang membutuhkan perlindungan asuransi tahunan yang fleksibel baik dalam mata uang Rupiah atau US Dollar, asuransi jiwa ProActive merupakan produk yang tepat bagi Anda.
Perlindungan dapat dimulai kapan saja serta dapat disesuaikan dengan jangka waktu Anda membutuhkan perlindungan tersebut. Selain itu, asuransi ini juga fleksibel, yang dapat diperpanjang hingga usia 70 tahun tanpa seleksi risiko ulang. Anda juga dapat mengubah ProActive menjadi asuransi permanen, tanpa seleksi risiko ulang.
Manfaat Asuransi Jiwa ProActive Manulife
Anda dapat memperluas Manfaat Pertanggungan pada ProActive dengan menambahkan beberapa pilihan Asuransi Tambahan (Rider) antara lain :
Manulife Medicare Plus (MMP) atau HealthSafe (HS)
Program Perlindungan Tambahan yang memberikan Manfaat berupa penggantian biaya rumah sakit (inpatient) yang disebabkan karena penyakit maupun kecelakaan dengan Premi yang terjangkau
Accidental Death and Disability Benefit (ADDB)
Merupakan Program perlindungan tambahan yang memberikan Manfaat berupa santunan meninggal dunia atau menderita cacat tetap sebagian atau total karena kecelakaan, bersifat tahunan yang dapat diperbarui tanpa seleksi risiko ulang hingga berusia 70 tahun.
Waiver of Premium (WP)
Merupakan Program Perlindungan Tambahan yang memberikan manfaat pembebasan Premi yang diakibatkan Ketidakmampuan Total atas diri Tertanggung hingga Tertanggung berusia 70 tahun.
DATA RINGKAS
Penanggung | PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (“Manulife Indonesia”) |
Nama dan Jenis Produk | ProActive Asuransi Jiwa Berjangka |
Penjelasan Produk | Produk asuransi jiwa berjangka dengan masa pertanggungan 1 (satu) tahun, yang memberikan perlindungan jiwa maksimal dengan premi terjangkau. Pertanggungan dapat diperpanjang hingga Tertanggung mencapai usia 70 (tujuh puluh) tahun tanpa harus melakukan seleksi ulang. |
Usia Masuk Tertanggung | Usia Masuk: 18 – 60 tahun Usia Perpanjangan: 19 – 70 tahun |
Masa Pertanggungan | Tahunan (dapat diperpanjang secara otomatis tanpa perlu melalui proses seleksi risiko hingga usia Tertanggung berusia 70 tahun) |
Metode Pembayaran Premi | Tahunan, Semesteran, Kuartalan dan Bulanan |
MANFAAT PERTANGGUNGAN
Manfaat Meninggal diberikan jika Tertanggung meninggal dalam Masa Pertanggungan sebesar 100% Uang Pertanggungan.
Manfaat Pertanggungan Tambahan yang dapat dipilih adalah :
Accidental Death and Disability Benefit (ADDB)
Pertanggungan Tambahan yang memberikan manfaat Meninggal dan manfaat Cacat Total Tetap atau Sebagian atas diri Tertanggung yang diakibatkan oleh Kecelakaan. Pertanggungan tambahan ini dapat diperbarui tanpa seleksi risiko ulang hingga Tertanggung mencapai usia 70 tahun atau sampai dengan akhir Masa Pembayaran Premi Pertanggungan Dasar, mana yang lebih dahulu terjadi.
Hospital Benefit Plus (HB Plus)
Pertanggungan Tambahan yang memberikan manfaat Penggantian Biaya Perawatan Rumah Sakit atas dirawatnya Tertanggung di Rumah Sakit karena Penyakit atau Kecelakaan. Pertanggungan ini memberikan perlindungan hingga Pertanggungan Dasar berakhir atau Tertanggung mencapai usia 66 tahun, mana yang lebih dahulu terjadi.
Waiver of Premium (WP)
Pertanggungan Tambahan yang memberikan manfaat Pembebasan Premi hingga Tertanggung mencapai usia 60 tahun atau sampai dengan akhir Masa Pembayaran Premi Pertanggungan Dasar, mana yang lebih dahulu terjadi, apabila terjadi Cacat Total Tetap atas diri Tertanggung yang disebabkan oleh Penyakit atau Kecelakaan.
HealthSafe (HS)
Pertanggungan Tambahan yang memberikan manfaat Penggantian Biaya Perawatan Rumah Sakit atas dirawatnya Tertanggung di Rumah Sakit karena Penyakit atau Kecelakaan. Manfaat ini dilengkapi dengan fasilitas cashless sehingga mempermudah proses perawatan di Rumah Sakit tanpa perlu melakukan Pembayaran Tunai. Pertanggungan ini juga memberikan pertanggungan hingga Pertanggungan Dasar berakhir atau Tertanggung mencapai usia 66 tahun, mana yang lebih dahulu terjadi.