Asuransi Jiwa ProActive Plus Premi Murah Rp 15.568 Per Hari
Asuransi Jiwa ProActive Plus Manulife adalah program asuransi jiwa yang memberikan perlindungan selama jangka waktu tertentu sesuai kebutuhan Anda, yaitu: 5 - 20 tahun Masa Pertanggungan. ProActive Plus tidak hanya untuk perencanaan keuangan Anda, namun dapat memberikan proteksi terhadap jiwa dengan premi yang terjangkau dan tidak berubah (flat) selama Masa Pertanggungan, serta dapat diperpanjang secara otomatis tanpa seleksi risiko ulang. Selain itu asuransi ini dapat dilengkapi dengan program Asuransi Tambahan sesuai dengan kebutuhan perlindungan yang Anda inginkan. Pengajuan aplikasi dengan minimal premi yang kurang dari Rp 4 juta per tahun tidak dapat diproses. Minimal premi Rp 4 juta per tahun berlaku untuk ProActive Plus (program dasar) tanpa asuransi tambahan (rider). Manfaat ProActive Plus (program dasar) yaitu santunan meninggal dunia (Uang Pertanggungan biasa disingkat UP). Santunan meninggal dunia (UP) ini hanya akan keluar bila terjadi klaim meninggal dunia pada saat kontrak. Bila setelah kontrak selesai tidak terjadi klaim meninggal, maka premi yang telah dibayar tidak akan dikembalikan ke nasabah.
Dengan Premi terjangkau, bagi Anda yang berusia 45 tahun, hanya menyisihkan Rp15.568/hari Anda akan mendapatkan manfaat perlindungan sebesar Rp750.000.000. ProActive Plus khusus bagi Anda yang berusia 18 hingga 65 tahun, yang membutuhkan perlindungan asuransi jiwa yang fleksibel yang tersedia dalam mata uang Rupiah ataupun US Dollar. Perlindungan dapat dimulai kapan saja, serta dapat disesuaikan dengan jangka waktu Anda membutuhkan perlindungan tersebut. ProActive Plus juga memberikan kemudahan dalam pembayaran Premi melalui ATM, pendebetan kartu kredit, bank transfer atau auto debit rekening.
Proactive Plus khusus bagi anda yang berusia 18 hingga 65 tahun, yang membutuhkan perlindungan asuransi yang fleksibel baik dalam mata uang Rupiah ataupun US Dollar. Perlindungan dapat dimulai kapansaja, serta dapat disesuaikan dengan jangka waktu anda membutuhkan perlindungan tersebut. Yang lebih istimewa lagi, besarnya jumlah Premi yang anda bayar akan tetap jumlahnya selama Masa Pertanggungan. Proactive Plus dilengkapi dengan layanan asuransi yang fleksibel . Anda dapat memperpanjang perlindungan ini hingga usia 70 tahun tanpa seleksi ulang. Anda dapat pula mengubah ProActiv Plus menjadi asuransi seumur hidup, tanpa seleksi ulang.
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) merupakan bagian dariManulife Financial Corporation, grup penyedia layanan keuangan dari Kanada yang beroperasi di Asia, Kanada dan Amerika Serikat. Manulife Indonesia menawarkan beragam layanan keuangan termasuk asuransi jiwa, asuransi kecelakaan dan kesehatan, layanan investasi dan dana pensiun kepada nasabah individu maupun pelaku usaha di Indonesia. Melalui jaringan lebih dari 10.000 karyawan dan agen profesional yang tersebar di 25 kantor pemasaran, Manulife Indonesia melayani lebih dari 2,2 juta nasabah di Indonesia. PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia terdaftar dan
diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anda dapat memperluas Manfaat Pertanggungan pada ProActive Plus dengan menambahkan beberapa pilihan Asuransi Tambahan (Rider) antara lain :
Manulife Medicare Plus (MMP) atau HealthSafe (HS)
Program Perlindungan Tambahan yang memberikan Manfaat berupa penggantian biaya rumah sakit (inpatient) yang disebabkan karena penyakit maupun kecelakaan dengan Premi yang terjangkau
Accidental Death and Disability Benefit (ADDB)
Merupakan Program perlindungan tambahan yang memberikan Manfaat berupa santunan meninggal dunia atau menderita cacat tetap sebagian atau total karena kecelakaan, bersifat tahunan yang dapat diperbarui tanpa seleksi risiko ulang hingga berusia 70 tahun.
Waiver of Premium (WP)
Merupakan Program Perlindungan Tambahan yang memberikan manfaat pembebasan Premi yang diakibatkan Ketidakmampuan Total atas diri Tertanggung hingga Tertanggung berusia 70 tahun.
DATA RINGKAS
Penanggung | PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (“Manulife Indonesia”) |
Nama dan Jenis Produk | ProActive Plus Asuransi Jiwa Berjangka |
Penjelasan Produk | Produk asuransi jiwa berjangka yang memberikan pertanggungan selama 5 – 20 tahun dengan premi tetap. Pertanggungan dapat diperpanjang hingga Tertanggung mencapai usia 70 (tujuh puluh) tahun tanpa harus melakukan seleksi ulang. |
Usia Masuk Tertanggung | Usia Masuk: 18 – (70 - MPP) tahun Usia Perpanjangan : 19 – 70 tahun |
Masa Pertanggungan | 5 – 20 tahun |
Masa Pembayaran Premi | 5 – 20 tahun |
Metode Pembayaran Premi | Tahunan, Semester |
MANFAAT PERTANGGUNGAN
Manfaat Meninggal diberikan jika Tertanggung meninggal dalam Masa Pertanggungan sebesar 100% Uang Pertanggungan.
Manfaat Pertanggungan Tambahan yang dapat dipilih adalah :
Accidental Death and Disability Benefit (ADDB)
Pertanggungan Tambahan yang memberikan manfaat Meninggal dan Manfaat Cacat Total Tetap atau Sebagian atas diri Tertanggung yang diakibatkan oleh Kecelakaan. Pertanggungan Tambahan ini dapat diperbarui tanpa seleksi risiko ulang hingga Tertanggung mencapai usia 70 tahun atau sampai dengan akhir Masa Pembayaran Premi Pertanggungan Dasar, mana yang lebih dahulu terjadi.
Manulife Medicare Plus (MMP)
Pertanggungan Tambahan yang memberikan manfaat Penggantian Biaya Perawatan Rumah Sakit atas dirawatnya Tertanggung di Rumah Sakit karena Penyakit atau Kecelakaan dan Santunan Tunai Harian jika Tertanggung menjalani Rawat Inap karena penyakit Tyfus, Demam Berdarah atau Malaria. Pertanggungan Tambahan ini juga dilengkapi dengan fasilitas cashless sehingga mempermudah proses perawatan di Rumah Sakit tanpa perlu melakukan pembayaran tunai.
Waiver of Premium (WP)
Pertanggungan Tambahan yang memberikan Manfaat Pembebasan Premi hingga Tertanggung mencapai usia 60 tahun atau sampai dengan akhir Masa Pembayaran Premi Pertanggungan Dasar, mana yang lebih dahulu terjadi, apabila terjadi Cacat Total Tetap atas diri Tertanggung yang disebabkan oleh Penyakit atau Kecelakaan.
HealthSafe
Pertanggungan Tambahan yang memberikan manfaat Penggantian Biaya Perawatan Rumah Sakit atas dirawatnya Tertanggung di Rumah Sakit karena Penyakit atau Kecelakaan, yang dilengkapi dengan fasilitas cashless sehingga mempermudah proses perawatan di Rumah Sakit tanpa perlu melakukan pembayaran tunai. Pertanggungan Tambahan ini memberikan Pertanggungan hingga Pertanggungan Dasar berakhir atau Tertanggung mencapai usia 66 tahun, mana yang lebih dahulu terjadi.
Contoh Perhitungan Premi
Pembayaran program term life ProActive Plus dilakukan secara tahunan (TIDAK BISA BULANAN).
Besarnya premi dan UP akan dipengaruhi oleh usia masuk, jenis kelamin dan kebiasaan merokok.
Dengan adanya syarat minimal premi Rp 4 juta per tahun, maka:
Pria usia 34 tidak merokok yang mengambil term 20 tahun UP 1 M premi Rp 4.030.000.
Artinya dengan term 20 tahun maka tidak dapat mengambil UP lebih kecil dari UP 1 M karena preminya kurang dari syarat minimal.
Term 20 yaitu premi akan tetap (flat) selama 20 tahun.
Bila term diperpendek menjadi term 15 maka UP yang didapat menjadi lebih besar yaitu UP 1,125 M premi Rp 4,016,300.
Dengan term 15 maka tidak dapat mengambil UP yang lebih kecil dari UP 1,125 M karena preminya akan kurang dari syarat minimal
Begitu pula bila term diperpendek menjadi term 10, maka UP yang akan diperoleh akan lebih besar dari UP term 15. Sementara pria usia 30 tidak merokok yang mengambil term 20 tidak dapat mengambil UP 1 M karena preminya masih dibawah syarat minimal Rp 4 juta per tahun.
Dengan syarat minimal premi Rp 4 juta per tahun maka:
Untuk term 20 tahun UP yang diperoleh yaitu UP 1,335 M premi Rp 4,005,000.Bila term diperpendek menjadi term 15 maka UP yang diperoleh yaitu UP 1,5 M premi Rp 4,005,000. Bagi calon tertanggung pria usia 28 tidak merokok, dengan syarat minimal premi Rp 4 juta per tahun maka tidak dapat mengambil UP dibawah UP 1,5 M. Karena preminya belum memenuhi syarat minimal untuk bisa diproses.
Bila mengambil term 20 tahun maka mendapat UP 1,525 M premi Rp 4,010,800.Sementara bila mengambil term 15 maka UP akan lebih besar dari UP 1,525 M.Begitu pula bila term lebih diperpendek maka UP yang didapat akan lebih besar. (Dikutip dari perlindungankeluarga.com)