Asuransi Pendidikan ProGraduate Manulife Indonesia
Asuransi Pendidikan ProGraduate Manulife adalah suatu program asuransi yang dikhususkan untuk membantu para orang tua dalam mempersiapkan dana pendidikan bagi si buah hati sejak masuk Perguruan Tinggi sampai anak Anda berusia 23 tahun. Dengan manfaat Pembayaran Tunai sebagai dana pendidikan total sebesar 250% dari Uang Pertanggungan, dan Masa Pembayaran Premi yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan pendidikan putra-putri Anda maupun kondisi keuangan Anda yakni 5 tahun, 10 tahun dan 15 tahun. Asuransi pendidikan adalah salah satu produk asuransi yang merupakan kombinasi antara produk asuransi jiwa berjangka (term life insurance) dengan tabungan atau investasi. Dengan asuransi jenis ini, perusahaan asuransi sebagai penanggung akan mengganti uang pertanggungan apabila orangtua sebagai tertanggung meninggal dunia sementara anaknya masih harus menempuh jenjang pendidikan.
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) merupakan bagian dari Manulife Financial Corporation, grup penyedia layanan keuangan dari Kanada yang beroperasi di Asia, Kanada dan Amerika Serikat. Manulife Indonesia menawarkan beragam layanan keuangan termasuk asuransi jiwa, asuransi kecelakaan dan kesehatan, layanan investasi dan dana pensiun kepada nasabah individu maupun pelaku usaha di Indonesia. Melalui jaringan lebih dari 10.000 karyawan dan agen profesional yang tersebar di 25 kantor pemasaran, Manulife Indonesia melayani lebih dari 2,2 juta nasabah di Indonesia. PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mengapa ProGraduate?
Manfaat Pembayaran Tunai sebagai dana pendidikan total sebesar 250% dari Uang Pertanggungan
DATA RINGKAS
Penanggung | PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (“Manulife Indonesia”) |
Nama dan Jenis Produk | Asuransi Dwiguna |
Penjelasan Produk | ProGraduate adalah program asuransi Dwiguna yang memberikan manfaat pembayaran tunai sebagai dana pendidikan yang akan dibayarkan pada usia 18 – 23 tahun dan juga memberikan perlindungan jiwa untuk orang tua sebagai Tertanggung |
Usia Masuk Tertanggung | Orang tua: 18 – 60 tahun untuk MPP 5 & 10 tahun 18 – 55 tahun untuk MPP 15 tahun Anak-anak: 0 – 6 tahun untuk MPP 6 tahun 0 – 3 tahun untuk MPP 10 tahun 0 tahun untuk MPP 15 tahun |
Masa Pertanggungan | Sampai dengan usia anak 23 tahun dengan Masa Pembayaran Premi 5, 10 dan 15 tahun. |
Metode Pembayaran Premi | Tahunan, Semesteran, Kuartalan dan Bulanan |
Sumber by manulife-indonesia.com
Keunggulan Asuransi Pendidikan ProGraduate Manulife Indonesia
- Tanpa pemeriksaan kesehatan (Band I).
- Masa Pembayaran Premi asuransi pendidikan yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan pendidikan putra-putri Anda maupun kondisi keuangan Anda yakni 5, 10 dan 15 tahun.
- Kesempatan memperluas manfaat perlindungan dengan menambahkan asuransi Pertanggunan Tambahan (Rider)
- Kesempatan untuk meningkatkan investasi. Jika Pembayaran Tunai tersebut tidak dipergunakan, maka dana tersebut akan diakumulasikan dengan bunga yang ditentukan oleh Perusahaan.
MANFAAT PERTANGGUNGAN
Manfaat Pembayaran Tunai
Yaitu manfaat dana pendidikan yang diberikan sebagai Manfaat Pembayaran Tunai sebesar 250% (dua ratus lima puluh persen) dari Uang Pertanggungan, yang diberikan sesuai dengan jadwal masing-masing pada usia 18 – 23 tahun.
Manfaat Meninggal
Manfaat yang didapatkan jika Tertanggung meninggal dunia dalam Masa Pertanggungan, yaitu sebesar 150% dari Uang Pertanggungan atau Rp300.000.000 atau pembebasan pembayaran Premi selanjutnya.
Manfaat tambahan apabila Tertanggung meninggal akibat Kecelakaan sebagai berikut :
- Tambahan 50% Uang Pertanggungan yang diberikan kepada Yang Ditunjuk apabila Uang Pertanggungan < Rp200.000.000; atau
- Tambahan Rp100.000.000 yang diberikan kepada Yang Ditunjuk apabila Uang Pertanggungan ≥ Rp200.000.000.
Manfaat Pertanggungan Tambahan yang dapat dipilih adalah :
Accidental Death and Disability Benefit (ADDB)
Pertanggungan tambahan yang memberikan Manfaat Meninggal dan Manfaat Cacat Total Tetap atau Sebagian atas diri Tertanggung yang diakibatkan oleh Kecelakaan. Pertanggungan tambahan ini dapat diperbarui tanpa seleksi risiko ulang hingga Tertanggung mencapai usia 70 tahun atau sampai dengan akhir Masa Pembayaran Premi Pertanggungan Dasar, mana yang lebih dahulu terjadi.
Waiver of Premium (WP)
Pertanggungan tambahan yang memberikan manfaat Pembebasan Premi hingga Tertanggung mencapai usia 60 tahun atau sampai dengan akhir Masa Pembayaran Premi Pertanggungan Dasar, mana yang lebih dahulu terjadi, apabila terjadi Cacat Total Tetap atas diri Tertanggung yang disebabkan oleh Penyakit atau Kecelakaan.
Hospital Benefit Plus (HB Plus)
Pertanggungan tambahan yang memberikan manfaat Penggantian Biaya Perawatan Rumah Sakit atas dirawatnya Tertanggung di Rumah sakit karena Penyakit atau Kecelakaan. Program ini memberikan perlindungan hingga Pertanggungan Dasar berakhir atau Tertanggung mencapai usia 66 tahun, mana yang lebih dahulu terjadi.
HealthSafe
Pertanggungan tambahan yang memberikan manfaat Penggantian Biaya Perawatan Rumah Sakit atas dirawatnya Tertanggung di Rumah Sakit karena Penyakit atau Kecelakaan, yang dilengkapi dengan fasilitas cashless sehingga mempermudahkan proses perawatan di Rumah Sakit tanpa perlu melakukan Pembayaran Tunai. Pertanggungan berlangsung hingga Pertanggungan Dasar berakhir atau Tertanggung mencapai usia 66 tahun, mana yang lebih dahulu terjadi.
Syarat :
Source Img by miwealth.info/ manulife-indonesia.com