Asuransi Jiwa Manulife ProLiving Absolute
ProLiving Absolute adalah salah satu produk yang bisa menjadi pilihan dalam membantu anda dan keluarga untuk mempersiapkan dana yang diperlukan untuk tetap meraih impian keluarga anda. ProLiving Absolute merupakan program perlindungan jiwa hingga Tertanggung berusia 99 tahun yang disediakan khusus bagi Anda dan keluarga agar kehidupan keluarga dapat terus berlanjut sesuai impian. ProLiving Absolute, Produk ini memiliki beberapa keunggulan yaitu jaminan perlindungan jiwa hingga Anda berusia 99 tahun, pilihan Metode Pembayaran Premi yang fleksibel, bonus perlindungan atas risiko Cacat Total Tetap, bonus Nilai Pertanggungan Tambahan dan jaminan diterima tanpa memerlukan pemeriksaan kesehatan (berlaku untuk Plan Silver). ProLiving Absolute merupakan asuransi tradisional whole life terbaru dari Manulife yang memberikan perlindungan seumur hidup dengan masa pembayaran premi yang dapat dipilih. Produk ProLiving Absolute ini dijual dalam mata uang Rupiah (Rp). Pembayaran secara tahunan akan lebih ekonomis karena preminya lebih murah jika dibandingkan dengan pembayaran semesteran.
Keunggulan ProLiving Absolute :
- Perlindungan jiwa hingga anda berusia 99 tahun
- Pilihan Masa Pembayaran Premi yang fleksibel
- Bonus perlindungan dari risiko Cacar Total Tetap
- Bonus Nilai Pertanggungan Tambahan
- Jaminan diterima, tanpa memerlukan pemeriksaan kesehatan
Manfaat-manfaat yang ditawarkan adalah :
- Manfaat Meninggal
- Manfaat Cacat Total Tetap
CACAT TOTAL TETAP
Ketidakmampuan yang diakibatkan sakit/cedera tubuh sehingga menyebabkan tertanggung tidak dapat bekerja untuk memperoleh penghasilan. Kondisi ini minimal telah berlangsung selama 180 hari/lebih secara terus-menerus; atau tertanggung tidak dapat melakukan 3 dari 6 aktivitas kehidupan sehari-hari dengan/tanpa alat yang dikonfirmasi oleh dokter ahli.
Enam (6) aktivitas kehidupan sehari-hari tersebut yaitu:
Membersihkan tubuh
Menggunakan toilet
Makan
Berpindah
Bergerak
Berpakaian
- Manfaat Akhir Kontrak
Syarat-syarat Pendaftaran :
- Usia Masuk Tertanggung : 30 hari – 65 tahun
- Metode Pembayaran Premi : Tahunan / Semesteran / Triwulan / Bulanan
- Masa Pembayaran Premi : 5/10/15/20 tahun
- Mengisi dan melengkapi Surat Permintaan Asuransi Jiwa (untuk pilihan Plan Gold) atau Formulir Pendaftaran (untuk pilihan Plan Silver)
DATA RINGKAS
Penanggung | PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (“Manulife Indonesia”) |
Nama dan Jenis Produk | ProLiving Absolute Asuransi perlindungan kesehatan seumur hidup (whole life) |
Penjelasan Produk | Program perlindungan jiwa yang memberikan manfaat proteksi seumur hidup (whole life) sampai Tertanggung mencapai usia 99 (sembilan puluh sembilan) tahun |
Usia Masuk Tertanggung | 30 hari – 65 tahun |
Masa Pertanggungan | Sampai dengan Tertanggung berusia 99 tahun |
Masa Pembayaran Premi | Sesuai pilihan: 5, 10, 15 dan 20 tahun |
Metode Pembayaran Premi | Tahunan, Semesteran, Kuartalan dan Bulanan |
UANG PERTANGGUNGAN
Terbagi dalam 2 Plan, yaitu:
- Plan Silver: UP Rp 250 Juta - Rp 600 Juta
- Plan Gold yang terdiri dari:
- Band 1: UP Rp 601 Juta s/d Rp 1,5 M
- Band 2: UP > Rp 1,5 M
Khusus Plan Silver, tanpa pertanggungan tambahan, merupakan jenis asuransi tanpa syarat medical (Guaranteed Issue).
Produk Guaranteed Issue menawarkan kemudahan proses permohonan aplikasi karena tidak ada syarat pemeriksaan kesehatan sepanjang Total Uang Pertanggungan (santunan meninggal dunia) tidak melebihi Rp 600 Juta per tertanggung.
Kelebihan lain dari ProLiving Absolute yaitu produk ini memberikan BONUS Uang Pertanggungan (UP) yang besarnya dihitung oleh Manulife berdasarkan Surplus dari tingkat kematian dan investasi terhadap produk ProLiving Absolute.
Bonus UP ini disebut juga sebagai Nilai Pertanggungan Tambahan (NPT) yang dapat menambah UP tertanggung.
Selama masa kontrak, produk ini memberikan fleksibilitas bagi tertanggung untuk menaikkan atau menurunkan UP selama masih dalam Plan Yang Sama. Untuk menaikkan UP maka Manulife akan melakukan seleksi (underwriting) ulang terhadap tertanggung. (dikutip dari perlindungankeluarga.com)
Ilustrasi
Misalnya Seorang Pria usia 35 tahun, ProLiving Absolute pembayaran premi 20 tahun, UP Rp 1 M → Premi Rp 20,240,000 per tahun.
Jika terjadi resiko:
Cacat Total Tetap Sebelum Usia 65 dapat memilih:
Pilihan A: UP 1 M + Nilai Pertanggungan Tambahan yang terbentuk, dan pertanggungan berakhir.
Pilihan B: UP 500 Juta + 50% Nilai Pertanggungan Tambahan yang terbentuk, bebas membayar premi asuransi dasar/jiwa dan pertanggungan terus berlanjut.
Meninggal sebelum usia 99 tahun: UP 1 M + Nilai Pertanggungan Tambahan yang terbentuk.
Hidup hingga usia 99 tahun: UP 1 M + Nilai Pertanggungan Tambahan yang terbentuk.
MANFAAT PERTANGGUNGAN
- Manfaat Meninggal sebesar 100% Uang Pertanggungan ditambah Nilai Pertanggungan Tambahan (jika ada) akan diberikan jika Tertanggung meninggal dalam Masa Pertanggungan.
- Manfaat Cacat Total Tetap sebesar 100% Uang Pertanggungan ditambah Nilai Pertanggungan Tambahan (jika ada) akan diberikan jika Tertanggung menderita Cacat Total Tetap dengan pilihan pembayaran Manfaat Cacat Total Tetap.
- 100% Manfaat Cacat Total Tetap dibayarkan pada saat klaim Cacat Total Tetap disetujui oleh Penanggung; atau
- 50% Manfaat Cacat Total Tetap dibayarkan pada saat klaim disetujui oleh Penanggung, kemudian sisa Uang Pertanggungan dan Nilai Pertanggungan Tambahan1 (jika ada) akan dibayarkan jika Tertanggung meninggal dunia atau pada saat berakhirnya Pertanggungan.
- Jika Tertanggung mencapai usia 99 tahun maka Tertanggung akan mendapatkan Manfaat Akhir Kontrak sebesar 100% Uang Pertanggungan ditambah dengan Nilai Pertanggungan Tambahan (jika ada)
BERAKHIRNYA PERTANGGUNGAN
Kontrak atau pertanggungan akan berakhir apabila terjadi salah satu dari kondisi berikut:
- Tertanggung mencapai usia 99 tahun.
- Tertanggung meninggal dunia.
- Pertanggungan berakhir karena premi tidak dibayar.
- Pertanggungan batal.
- 100% Pertanggungan Cacat Total Tetap sudah dibayarkan.
Manfaat Pertanggungan Tambahan
Accidental Death and Disability Benefit (ADDB)
Pertanggungan tambahan yang memberikan manfaat Meninggal dan Manfaat Cacat Total Tetap atau Sebagian atas diri Tertanggung yang diakibatkan oleh Kecelakaan. Pertanggungan Tambahan ini dapat diperbarui tanpa seleksi risiko ulang hingga Tertanggung mencapai usia 70 tahun atau sampai dengan akhir Masa Pembayaran Premi Pertanggungan, mana yang lebih dahulu terjadi.
Advanced Live Protector (ALP)
Pertanggungan Tambahan yang memberikan manfaat Meninggal hingga Tertanggung mencapai usia 70 tahun dengan pilihan Masa Pembayaran Premi selama 5, 10, 15 atau 20 tahun.
Payor Benefit (PB)
Program Pertanggungan Tambahan yang memberikan Manfaat Pembebasab Premi atas program Pertanggungan Dasar dengan Tertanggung adalah Anak dan Orang Tua sebagai Pembayar Premi mencapai usia 60 tahun, Tertanggung mencapai usia 25 tahun atau Masa Pembayaran Premi Pertanggungan Dasar berakhir, mana yang lebih dahulu terjadi. Pembayaran Premi atas Pertanggungan Tambahan ini dilakukan bersamaan dengan pembayaran Premi Pertanggungan Dasar.
Hospital Benefit Plus (HB Plus)
Pertanggungan Tambahan yang memberikan manfaat Penggantian Biaya Perawatan Rumah Sakit atas dirawatnya Tertanggung di Rumah Sakit karena Penyakit atau Kecelakaan. Pertanggungan Tambahan ini memberikan perlindungan hingga Pertanggungan Dasar berakhir atau Tertanggung mencapai usia 66 tahun, mana yang lebih dahulu terjadi.
HealthSafe (HS)
Pertanggungan Tambahan yang memberikan manfaat Penggantian Biaya Perawatan Rumah Sakit atas dirawatnya Tertanggung di Rumah Sakit karena Penyakit atau Kecelakaan, yang dilengkapi dengan fasilitas cashless sehingga mempermudah proses perawatan di Rumah Sakit tanpa perlu melakukan Pembayaran Tunai. Pertanggungan Tambahan memberikan pertanggungan hingga Pertanggungan Dasar berakhir atau Tertanggung mencapai usia 66 tahun, mana yang lebih dahulu terjadi.
Manulife Crisis Cover (MCC)
Pertanggungan Tambahan yang memberikan manfaat 56 Penyakit Kritis atas diri Tertanggung tanpa mengurangi besaran Uang Pertanggungan untuk Manfaat Meninggal dari Pertanggungan Dasar. Masa Pertanggungan Tambahan ini adalah hingga Tertanggung mencapai usia 70 tahun, berakhirnya Pertanggungan Dasar atau sampai dengan Tertanggung Meninggal, mana yang lebih dahulu terjadi.
Manulife Medicare Pus (MMP)
Pertanggungan Tambahan yang memberikan manfaat Penggantian Biaya Perawatan Rumah Sakit atas dirawatnya Tertanggung di Rumah Sakit karena Penyakit atau Kecelakaan dan Santunan Tunai Harian jika Tertanggung menjalani Rawat Inap karena penyakit Typus, Demam Berdarah atau Malaria. Pertanggungan Tambahan ini juga dilengkapi dengan fasilitas cashless sehingga mempermudah proses perawatan di Rumah Sakit tanpa perlu melakukan Pembayaran Tunai.
Ilustrasi Manfaat Asuransi